SUMENEP, Bongkar86.com – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menyatakan dengan tegas akan menggunakan tim untuk memperketat pengawasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).
Hal itu ditegaskan Plt Inspektur Inspektorat Sumenep Nurul Jamil diruang kerjanya. Selasa 03/09/2024
Menurut Jamil, pihaknya akan menggunakan tim khusus untuk memperketat pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan, ” terangnya
Akhir-akhir ini, lanjut Jamil, banyak oknum Kepsek dan guru P3K melanggar kode etik ASN diantaranya seperti kasus perselingkuhan, pencabulan, ” ucapnya
Bahkan, kata Jamil, muncul lagi kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilakukan oleh Oknum Kepsek dan guru.
Jamil menegaskan tim itu nantinya tidak hanya diturunkan di Dinas Pendidikan saja, tetapi juga akan melakukan pengawasan di lingkungan OPD yang lain agar tidak terjadi serupa, ” tegasnya
Jamil menjelaskan bahwa Inspektorat dalam hal ini hanya melakukan pengawasan terhadap OPD. Sedangkan untuk melakukan tindakan terhadap ASN yang melanggar kode etik itu ada Tim yang melakukannya.
Tim tersebut, lanjut Jamil yakni BKPSDM, Inspektorat dan OPD yang terlibat kasus, ” tuturnya
Sementara tahun 2024, OPD yang tersandung kasus yakni Dinas Pendidikan dari kasus pencabulan, penggelapan uang tabungan murid, perselingkuhan dan dugaan Pungli di tingkat Sekolah Dasar (SDN) hingga kasus TPPO.(Apo)
Komentar