Mulai Hari Ini : Samsat Sumenep Kembali Melayani Cetak STNK, Dua Bulan Terkendala Material STNK Dari Pusat

Polri264 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Mulai hari ini, Jumat 29 Juli 2022, Samsat Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, bagi masyarakat wajib pajak yang belum menerima STNK pada bulan Mei s/d Juli 2022 sudah bisa diambil kembali ke kantor Samsat.

Hal itu dengan beredarnya melalui benner himbauan pemberitahuan lewat story WhatSaApp para anggota Polres Sumenep. Jumat 29/07/2022

Dalam benner tersebut juga tercantum cara pengambilannya yakni dipersilahkan mengambil STNK di loker 2 (penyerahan STNK ) pada kantor Samsat Sumenep.

Pengambilan STNK asli wajib membawa SKPD/Notice pajak yang telah di cat / stempel pengganti STNK sementara diloket pelayanan tunggakan STNK.

Smentara Kanit Regident (KRI) Samsat Polres Sumenep IPDA Aris Wibawa, SH saat dikonfermasi apa kendalanya di Samsat kok dari bulan Mei s/d Juni 2022 baru bisa diambil STNK itu pak KRI.

“KRI Ipda Aris menjelaskan bahwa Kemarin ada keterlambatan material dari pusat mas, ” jelasnya

Menurut Ipda Aris, alhamdulillah sekarang material STNK sudah datang dan bisa dicetak kembali, ” terangnya

Lanjut Ipda Aris, untuk pengambilan STNK bisa diambil pada jam kerja di Samsat Sumenep, “ucapnya

Sebelumnya, Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat mendapat specimen STNK pengganti dan kita stempel. fungsinya sama dengan yang asli. (Apo)

Komentar