Mulai Hari Ini 17 Februari 2022: Disdik Sumenep Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Cegah Meningkatnya Jumlah Kasus Covid-19

Pemerintahan210 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Meningkatkan jumlah kasus Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, keluarkan Surat Edaran (SE) penerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai tanggal 17 Februari 2022 hari ini. Kamis (17/02/2022)

Agus Dwi Saputra, S.sos,M.Si menyampaikan dalam surat edarannya, memperhatikan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 level 2 dan level 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali serta melihat perkembangan kondisi di lapangan atas meningkatnya jumlah kasus Telkomsel terkonfirmasi Covid-19 maka menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan negeri atau swasta.

“Berdasarkan inmendagri Nomor 10 Tahun 2002 di atas posisi kriteria Kabupaten Sumenep saat ini berada pada level 2.

Menurut Agus, untuk mengurangi penularan covid 19 di Sumenep lembaga pendidikan maka diambil langkah pencegahan dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi lembaga pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Agus menegaskan, penerapan pembelajaran jarak jauh dimulai tanggal 17 Februari sampai dengan 25 Februari 2022.

Perkembangan lebih lanjut, kata Agus terhadap kondisi terkini akan dikonfirmasikan Kemudian.

Agus menghibau satuan pendidikan agar tetap menerapkan protokol kesehatan proses yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5 M memakai masker, mencuci tangan, memakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan dan 3 T (testing, tracing dan treatment).

Serta, Agus meminta kepada suruh pendidik baik SD maupun SMP mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik tenaga kependidikan dan peserta didik usia 6 sampai dengan 11 tahun dan usia 12 sampai dengan 18 tahun demi terlindunginya warga warga pendidikan.(istiq/apo)

Komentar