Sumenep, Bongkar86.com – Langgar protokol kesehatan (Prokes), muda mudi terciduk Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, dipinggir jalan. Sabtu 16/1/2021
Keduanya ditangkap oleh adanya operasi Yustisi yang digelar di depan lapangan Giling, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 20.00 Wib, Jumat (15/1) malam.
Pelaksanaan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup No. 61 Tahun 2020 di wilayah Kabupaten Sumenep dan pemberlakuan jam malam bagi tempat keramaian dipandemi covid-19.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa giat operasi ini untuk meningkatkan prokes dengan pakai masker dan pemberlakuan jam malam.
Dalam operasi ini, kita melibatkan personel gabungan Polres Sumenep, TNI, BPBD dan Satpol PP Sumenep.
Menurut Widi, selama pelaksanaan Kegiatan Yustisi masih ditemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker, bahkan tadi malam muda mudi tertangkap tidak pakai masker dan tidak pakai helm.
Lanjut Widi, total jumlah pelanggar sebanyak 71 orang pemberian sanksi sosial.
Widi menghimbau kepada masyarakat agar menggukan masker dan pakailah helm disamping mentaati berlalu lintas juga melindungi diri sendiri saat terjadi laka lantas.(apo)
Komentar