Motor Trail Diamankan Kasat Lantas Polres Sumenep, Pengendara Tak Berkutik

Polri404 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Motor Trail diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Selasa 28/12/2021

Trail tersebut diamankan langsung oleh Kasat Lantas AKP Lamudji, SH di Pos 90 karena menggunakan knalpot brong tidak menggunakan knalpot standar (pabrikan).

Menurut Kasat Lantas AKP Lamudji, SH menegaskan motor trail tadi diamankan atau dikandangkan sebab menggunakan knalpot brong.

“Sedangkan knalpot brong sangat diresahkan warga juga pengguna jalan lain karena bunyinya begitu keras.

Selain itu, juga menjaring motor yang tak memiliki dokumen resmi serta pengendara yang melakukan pelanggar lain seperti menerebos lampu merah dan melawan arus.

Lanjut Kasat AKP Lamudji, hal ini dalam rangka operasi lilin dan pengamanan tahun baru 2022.

“Paling banyak di tilang yang memakai kenalpot racing atau brong yang menganggu ketentraman, sekaligus menjawab keluhan warga terkait maraknya kenalpot brong.

Kata Kasat, operasi yang di lakukan setiap harinya, menilang pengendara yang melanggar secara kasat mata.

“Ia menghimbau kepada seluruh pengendara agar tak menggunakan kenalpot racing atau brong yang menganggu ketentraman warga lain. Serta, saling menghargai satu sama lainya.

Kasat menegaskan, motor bisa diambil setelah 1 bulan sampai 2 bulan di Satlantas Polres Sumenep bagi knalpot brong serta harus mengganti ke standar dan itupun harus dipasang atau diganti di Polres.(apo)

Komentar