Sumenep, Bongkar86.com – Simpan bahan peledak, warga Sapeken, ditangkap Polsek Sapeken Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat 08/04/2022
Diketahui pemilik bahan peledak tersebut milik saudara Darman (40) seorang nelayan warga Dusun Goa (Sadulang Kecil) Desa Sadulang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka Darman ditangkap pada hari Jumat, tanggal 8 April 2022, sekitar pukul 07.00 Wib, oleh Anggota Polsek Sapeken
Barang peledak tersebut ditaruk atau disimpan didalam rumah tersengka sendiri yakni di Dusun Goa Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken, “jelas AKP Widi
Menurut AKP Widi, pengungkapan bahan peledak yang dimiliki oleh tersangka Darman atas adanya laporan masyarakat bila di daerah tersebut ada orang yang menyimpan bahan peledak, “terangnya
Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasilmdiamankan oleh petugas Polres yakni 6 (enam) buah bahan peledak siap pakai yang terbuat dari botol bekas air mineral berisi bubuk ANFO, dan 7 (tujuh) botol bekas air mineral berisi bubuk ANFO yang belum dirangkai, serta 1,5 Ons Bubuk Potasium, “ucapnya
Barang bukti serta tersangka Darman diamankan di Mapolsek Sapeken guna penyidikan lebih lanjut dan tetsangkan dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951.(apo)
Komentar