Sampang, Bongkar86.com – Babinsa Kodim 0828/Sampang Posramil 14/Karang Penang terus memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena kasus positif covid-19 yang masih terus terjadi di Kecamatan Karang Penang semakin gencar melakukan operasi yustisi.
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan diawali dengan apel bersama operasi yustisi yang dipimpin oleh Danpos Karang Penang.
Usai pelaksanaan kegiatan apel tersebut, Babinsa bersama 3 Pilar Kecamatan Karang Penang langsung menuju lokasi untuk menggelar operasi yustisi di dua Lokasi diantaranya, seputaran pasar tradisional Karang Penang dan di depan jalan Pos Karang Penang, Minggu (14/03/21).
Danpos Pelda Suryadi menyampaikan, “Hari ini kita kembali menggelar operasi yustisi bersama 3 Pilar untuk meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan”, kata Danpos.
Menurut Danpos masyarakat harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan tidak lupa untuk menerapkan 5M”, terangnya.
Dia melanjutkan, “apabila ada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami akan memberikan sanksi berupa teguran dan hukuman dengan push up atau menyapu halaman kantor sebagai efek jera agar selalu ingat pentingnya memakai masker”.
“Kita berikan teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Kemudian kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkapnya.
Menurut dia, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan benar-benar menjadi budaya masyarakat.
“Protokol kesehatan harus jadi budaya, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan penyebaran Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat..”Tutupnya. (tim/red)
Komentar