Pamekasan, Bongkar86.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini buka suara atas kasus aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sampang yang menjadi tersangka penganiaya kurir cash on delivery (COD) di Pamekasan.
Dalam keterangan persnya Rini menyebut, apabila terbukti bersalah maka akan ada hukuman indisipliner yang bakal menantinya.
“Nantinya ada hukuman indisipliner apabila terbukti melakukan tindakan kejahatan, kami sampai sekarang masih belum dengar itu.” Jelasnya kamis 3 Juli 2025
Sementara itu, pendampingan hukum terus dilakukan oleh pihak expedisi hingga kasus tersebut rampung sampai ke akar. Person in Charge (PIC) JNT Pamekasan, Irfan Arrofi mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen pusat atas peristiwa berdarah tersebut.
“JNT Pamekasan hingga manajemen pusat akan terus melakukan pendampingan kepada kurir kami,” tegasnya.
Komentar