SUMENEP, Bongkar86.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, tertibkan truk pengangkut material tanpa penutup terpal. Jumat 25/8/2023
Selain itu juga memberikan himbauan soal mengangkut material galian c melebihi kapasitas tonase.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Aiptu Jaelani bersama anggota Satlantas di Jalan Raya Batuan-Lenteng Kabupaten Sumenep.
Penindakan ini langsung diberikan tindakan tegas yakni berupa tindakan tilang, ‘ kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nasution, SH. MH melalui Kanit Turjawali Aiptu Jailani
Menurut Aiptu Jailani, bila sopir truk pengangkut material galian C masih melanggar terap tidak menggunakan terpal. Maka nanti kami kandangkan truknya di Polres Sumenep.
Selain itu, kata Aiptu Jaelani juga menghimbau kepada para sopir truk agar tidak melebihi kapasitas tonase.
Aiptu Jaelani mengingatkan sopir truk material agar menaati aturan lalulintas.
“Kami sering mengimbau agar truk material tidak melebihi kapasitas dan selalu dilengkapi dengan penutup berupa terpal. Sebab material galian C itu bila tidak ditutup dengan terpal maka akan berhamburan ke luar dan membahayakan pengendara lain yakni pengguna sepeda motor.
Aiptu Jaelani menegaskan, bila tidak menggunakan terpal saat mengangkut galian c maka akan membahayakan pengendara lainnya serta menimbulkan korban laka lantas.(Gong/Apo)
Komentar