Melintas Dijalan Trunojoyo, Tak Bisa Tunjukkan STNK, Dua Motor Diamankan Satlantas Polres Sumenep

Polri336 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Melintas di jalan raya Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dua sepeda ranmor (kendaraan bermotor) ditilang Satlantas Polres setempat. Jumat (14/01/2022)

Kedua pengendara diamankan anggota Satlantas Polres Sumenep saat melakukan kegiatan hunting sistem di wilayah kota sekitar pukul 07.30 WIB.

Bahkan, kedua kendaraannya yang diamankan ketahuan Nomor Polisi (Nopol) nya mati. Sehingga oleh anggota lantas langsung dihentinkan dan diamankan di unit Satlantas, dan pengendaranya diberi surat tilang.

Kanit Turjawali Ipda Aries mengatakan bahwa kedua kendaraan yang diamankan itu karena Nopolnya mati serta pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNK.

“Sementara sepeda motor tersebut kami amankan dan pengendaranya diberi surat tilang,” jelas Aries.

Menurut Aries, kendaraan bisa diambil bila ada putusan pengadilan negeri (PN).

“Selain itu, pemilik harus memperpanjang STNK 5 tahunnya, baru motor dikeluarkan dari Satlantas,” tegas Aries.(Gilang/Apo)

Komentar