SUMENEP, Bongkar86.com – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menyatakan dengan tegas akan memperketat pengawasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).
Hal itu ditegaskan Plt Inspektur Inspektorat Sumenep Nurul Jamil setelah adanya oknum ASN Kepala Sekolah dan guru P3K akhir-akhir ini tersandung kasus perselingkuhan dan penggelapan uang tabungan serta pencabulan terhadap murid SDN.
“Nanti kami (inspektorat) akan lebih memperketat pengawasannya kepada Dinas Pendidikan dan OPD lainnya agar tidak terjadi serupa, ” kata Inspektur Inspektorat Sumenep Nurul Jamil. Minggu 11/8/2024
Menurut Jamil, pihaknya akan menggunakan tim untuk memperketat pengawasan terhadap OPD, ” terangnya
Bahkan, Jamil menegaskan bahwa Inspektorat dalam hal ini hanya melakukan pengawasan terhadap OPD. Sedangkan untuk melakukan tindakan terhadap ASN yang melanggar kode etik itu ada Tim yang lakukannya.
Tim tersebut, lanjut Jamil yakni BKPSDM, Inspektorat dan OPD yang terlibat kasus, ” tuturnya
Sementara tahun 2024, OPD yang tersandung kasus yakni Dinas Pendidikan dari kasus pencabulan, penggelapan uang tabungan murid, perselingkuhan dan dugaan Pungli di tingkat Sekolah Dasar (SDN).(Apo)
Komentar