Sumenep, Bongkar86.com – Malam takbir, pelaku jambret ditangkap Satreskrim Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, dirumahnya saat duduk santai. Kamis 13/5/2021
Diketahui pelaku bernama Muhamad Wardi Alamat Dusun Karpenang Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Pelaku melakukan aksi menjambret Di jalan raya Desa Jaba’an Kecamatan Manding Sumenep.
Kasubag Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa pelaku mencuri atau menjabret HP milik seorang perempuan saat berkendara dijalan raya.
“Kejadian tersebut pada hari Sabtu 24 April 2021, sekitar pukul 17.00 wib, ” jelas Widi
Menurut Widi, pelaku ditangkap malam takbir saat berada dirumahnya sendiri tanpa adanya perlawanan, ” terangnya
Lanjut Widi, barang bukti (BB) yang diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu, tahun 2018, Nopol : M-4895-XF dan 1 unit HP merk OPPO type A15 warna putih, No IMEI 1 : 865116055616799, No IMEI 2 : 865116055616781.
Pelaku diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” ungkapnya.(apo)
Komentar