Libatkan Dishub, Satlantas Polres Sumenep Razia Penertiban Parkir Liar di Jalan Teuku Umar

Polri277 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Sejumlah personil gabungan Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi penertiban parkir liar atau lokasi larangan parkir di beberapa ruas jalan raya protokol Kota Keris. Rabu 08/02/2023

Kegiatan razia dipimpin Kanit Turjawali, Aiptu Jaelani dan Kanit Dikyasa Bripka Nova Aprianto,S.H. Sedangkan dari Dishub yakni Kasi Lalulintas Cholid Mawardi.

Lokasi yang ditertibkan yakni Jalan Jl. Teuku Umar No.46, Tengah, Pandian dan perempatan lampu merah, Kecamatan Kota.

Kanit Turjawali mengatakan bahwa penertiban tempat parkir liar ini dalam rangka kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2023

” Semua petugas gabungan melakukan himbauan agar tidak memarkir kendaraannya dilokasi larangan parkir, ” jelasnya

Menurut Kanit Turjawali, penertiban ini agar disepanjang jalan Teuku Umar dan di perempatan lampu merah itu tidak menimbulkan kemacetan, ”

Lanjut Kanit Turjawali, operasi penertiban parkir liar bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep.

Himbauan ini, kata Turjawali Aiptu Jaelani razia atau operasi ini sebagai tindakan tegas kepada para pelanggar parkir. Baik kendaraan roda dua atau roda empat serta kendaraan barang.

Sementara Kasi Lalulintas Dinas Perhubungan Cholid Mawardi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan razia tampat parkir liar ini untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.

” Kami menghimbau untuk tidak melakukan pelanggaran rambu lalu lintas sehingga ada rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya.

Menurut Cholid, pihaknya Dishub sudah memasang rambu-rambu larangan parkir, namun mereka masih saja memarkir kendaraannya sembarangan.

Lanjutnya, pihak akan terus melakukan himbauan – himbauan ini kelokasi agar masyarakat sadar dengan adanya larangan parkir.(Apo)

Komentar