Lagi-lagi: Dinas Pendidikan Sumenep Dikeluhkan, Diduga SDN Jual Beli Buku LKS Pada Murid

Infrastruktur1243 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – lagi-lagi, Dinas Pendidikan Sumenep, Madura Jawa Timur, masih marak lembaga pendidikan khususnya di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) diduga melakukan penjualan buku LKS kepada murid. Kamis 08/8/2024

Tentunya hal ini berpotensi pungli, karena secara tegas sudah ada larangan untuk lembaga pendidikan melakukan pungutan kepada murid berdalih apapun.

Salah satu orang tua wali murid warga Kecamatan Kota Sumenep yang namanya tidak mau disebut dimedia mengungkapkan di tempat anaknya sekolah di SDN setiap murid disuruh beli buku LKS (lembar kerja siswa) oleh pihak sekolah.

“Pembelian buku tersebut dinilai sangat membebani kami, ” tuturnya

Menurutnya, Dari pembelian tersebut banyak wali murid yang keberatan. Hanya saja, tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, takut anaknya mendapat intimidasi atau dikucilkan di sekolah.

“Kalau tidak beli, takut anak saya diintimidasi di sekolah. Mau tidak mau harus membeli LKS dan buku di sekolah, Sebagai wali murid tidak bisa berbuat apa-apa. Tak terkecuali buku tulis,” terangnya

Dinas Pendidikan Sumenep akhir – akhir ini banyak kasus bermunculan yang mencoreng dunia pendidikan dari pencabulan, perselingkuhan dan penggelapan uang tabungan murid hingga pembelian buku LKS kepada murid.

Sampai berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah SDN di Kecamatan Kota tersebut.(Apo)

Komentar