Komisi III DPRD Sumenep Rapat Kerja bersama Perkimhub: Bahas Rencana Pelaksanaan APBD 2025

Infrastruktur118 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep melakukan rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) di ruang rapat Komisi III pada Jumat (31/1/2025).

Rapat tersebut membahas rencana pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat ini, Kepala Perkimhub diminta untuk memaparkan proses persiapan dan kesiapan pelaksanaan program yang akan dijalankan pada tahun 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sejak dini guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Muhri, menegaskan bahwa pengawasan terhadap APBD harus dilakukan secara ketat agar realisasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan yang telah masuk dalam APBD 2025 dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran dan bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.

Rapat ini juga menjadi forum bagi anggota dewan untuk memberikan masukan serta mempertanyakan berbagai aspek teknis dalam pelaksanaan program yang telah dirancang. Dengan adanya pemantauan sejak awal, diharapkan tidak ada kendala yang berarti dalam implementasi program di lapangan.

Pihak Perkimhub menyampaikan bahwa saat ini persiapan pelaksanaan kegiatan sedang berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Mereka juga memastikan bahwa setiap program akan dieksekusi berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, seluruh program yang telah direncanakan dalam APBD 2025 dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.(Apo)

Komentar