Komisi III DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Infrastruktur

Infrastruktur1121 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com — DPRD Kabupaten Sumenep melalui Komisi III memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan seiring adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp49 miliar yang menjadi perhatian utama. Minggu 22/02/2026

Penguatan pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, memenuhi spesifikasi teknis, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengawasan merupakan kunci dalam menjaga mutu hasil pembangunan daerah.

“Fungsi pengawasan ini kami perkuat agar pelaksanaan pekerjaan infrastruktur bisa dicek secara detail dan benar-benar sesuai dengan perencanaan,” ujar M. Muhri.

Anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep itu menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan intensitas turun lapangan guna memantau secara langsung progres dan kualitas pekerjaan infrastruktur.

“Kami akan banyak turun ke bawah dan memperbanyak sidak ke lapangan, terutama jika ada temuan atau laporan dari masyarakat,” katanya.

Menurut M. Muhri, pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahap pelaksanaan proyek, tetapi juga sejak proses perencanaan program dimulai.

“Terlebih tahun ini ada DAK kurang lebih Rp49 miliar, sehingga perlu dikawal sejak tahap perencanaan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Politisi PKB Sumenep tersebut berharap, penguatan fungsi pengawasan ini dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Tim/Red)

Komentar