Komisi III DPRD Sumenep Desak DLH Maksimalkan Mesin Pengolah Sampah

Infrastruktur495 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk memaksimalkan operasional mesin pengolah sampah yang telah diadakan dengan anggaran besar.

Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri yang menilai optimalisasi alat tersebut penting untuk menekan timbunan sampah sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan limbah. Selasa 24 Februari 2026

Ia menekankan bahwa investasi pengadaan mesin pengolah sampah harus sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Jika alat tidak dioperasikan secara maksimal, DPRD khawatir tujuan utama pengadaan yakni pengurangan volume sampah, efisiensi pengelolaan, dan nilai tambah ekonomi tidak akan tercapai.

“Pengadaan alat harus diiringi dengan kesiapan operasional, mulai dari SDM, alur kerja, hingga kepastian pasar hasil olahan. Jangan sampai alat mahal hanya menjadi pajangan,” kata M. Muhri.

Politisi PKB itu mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH Sumenep) untuk memperkuat sistem pemilahan sampah dari hulu. Muhri menilai efektivitas mesin pengolah sangat bergantung pada kualitas pemilahan di tingkat sumber rumah tangga, pasar, dan kawasan publik agar proses pengolahan berjalan efisien dan hasil produk memiliki nilai jual.

“Kami meminta DLH juga memperluas kemitraan dengan pihak ketiga sebagai offtaker produk hasil olahan, seperti bahan bakar alternatif (RDF) atau produk turunan lainnya. Kepastian serapan pasar dinilai krusial agar operasional mesin berkelanjutan dan berkontribusi nyata terhadap PAD,” tambahnya.

Tak hanya itu, DPRD menekankan perlunya transparansi kinerja pengelolaan sampah. Pelaporan rutin terkait volume sampah yang diolah, capaian produksi, serta kontribusi terhadap PAD diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif. Evaluasi berkala ini juga penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, termasuk kebutuhan perawatan mesin dan peningkatan kapasitas operator.

Tak kalah penting, DPRD mendorong penguatan edukasi publik terkait pemilahan sampah. Partisipasi masyarakat dinilai sebagai kunci keberhasilan sistem pengelolaan sampah terpadu. Dengan dukungan warga, beban di tempat pemrosesan akhir dapat ditekan, lingkungan lebih bersih, dan nilai ekonomi dari sampah dapat dioptimalkan.

Melalui langkah-langkah tersebut, DPRD berharap pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep semakin efektif, berkelanjutan, dan memberi dampak ganda: lingkungan lebih terjaga serta kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.(Apo)

Komentar