SUMENEP, Bongkar86.com – Warga Sumenep patut berbangga, dalam waktu yang tidak lama lagi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep akan berstatus tipe B.
Rumah sakit milik pemerintah daerah yang berlokasi di Jl. Dr. Cipto No. 42 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep ini diketahui masih kategori kelas C.
Kabid Informasi dan Evaluasi RSUD Moh Anwar Sumenep dr. As’ad Zainudin menyampaikan, sejauh ini, Kabupaten Sumenep belum ada rumah sakit tipe B, yang memungkinkan naik kelas dengan segala ketersediaan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, RSUD Moh Anwar dinilai yang paling layak untuk beralis status.
“Sarana-prasarana telah kami siapkan, SDM Alhamdulillah sudah cukup dan mampu, dokter spesialis juga cukup, ke depan ini kami fokuskan penambahan SDM lagi,” terangnya
Jika RSUD Moh Anwar sudah beralih status nantinya, lanjut dr. As’ad, pastinya dari segi tenaga medis bertambah, termasuk ada subspesialis. Keuntungan lain, jika nantinya ada pasien yang perlu dirujuk ke rumah sakit tipe B, tidak perlu lagi jauh-jauh, karena Sumenep sudah ada RSUD Moh Anwar.
“Tinggal penambahan beberapa pendukung dan menunggu penilaian saja nanti. Syarat-syaratnya sudah terpenuhi, insya Allah bulan Maret atau April paling telat sudah selesai penilaiannya,” sebutnya.
RSUD dr. H. Moh. Anwar merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan, rawat inap, penunjang medis, dan penunjang non medis. (Apo)
Komentar