Kepemimpinan Bupati Fauzi: Sumenep Terus Mengalami Kemajuan, Desa Mandiri Bertambah 12 dan 17 Status Berkembang

Infrastruktur3822 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Sumenep meningkat pada tahun 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mencatat, desa berstatus Mandiri bertambah dari 134 desa pada tahun 2025 menjadi 146 desa pada tahun 2026.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Sumenep “Muchlis Santoso” menjelaskan, penilaian periode 2025-2026 menggunakan Indeks Desa (ID), yang sebelumnya dikenal sebagai Indeks Desa Membangun (IDM).

“Indeks Desa bertujuan mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan kondisi riil di lapangan,” jelasnya, Selasa, (15/09/2026).

Menurutnya, penilaian mencakup berbagai indikator, diantaranya sarana dan prasarana, insfratruktur, dan tingkat pendidikan masyarakat. Pemenuhan indikator tersebut menjadi dasar penentuan status desa.

“Untuk menentukan status Desa Mandiri, poin dari indikator-indikator tersebut harus terpenuhi sesuai standar yang di tetapkan,” kata Muchlis.

Dari sisi ekonomi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menilai, BUMDes memiliki peran penting dalam meningkatkan kemandirian desa melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Semakin besar Pendapatan Asli Desa (PADes) yang di dapat, ketergantungan desa terhadap Dana Desa (DD) akan berkurang,” ujarnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep juga memfasilitasi Kepala Desa melakukan Benchmark ke sejumlah daerah, termasuk Bandung dan Kalimantan. Kegiatan tersebut untuk melihat pengelolaan BUMDes dan pengembangan ekonomi desa.

Kendala peningkatan status desa masih terdapat pada sektor insfratruktur, menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, keterbatasan Dana Desa (DD) 2026 turut memengaruhi pembangunan fisik, namun mendapat dukungan melalui Bantuan Keuangan Desa (BK Desa).

Selain Desa Mandiri yang naik menjadi 146 desa, Desa Maju juga meningkat dari 140 menjadi 145 desa. Sementara Desa Berkembang turun dari 56 menjadi 39 desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mendorong desa berstatus Berkembang terus meningkatkan indikator menuju Desa Maju dan Mandiri. Penguatan BUMDes juga menjadi perhatian, termasuk malalui penyertaan modal sekitar 20 persen dari Dana Desa (DD) sejak 2025.(Yetno/Apo)

Komentar