Kembali Gegerkan Warga, Nelayan Serahkan 3 Kg Sabu ke Polsek Masalembu

Infrastruktur440 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Warga Masalembu kembali serahkan 3 bungkus yang diduga sabu seberat 3 Kg ke Polsek Masalembu, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Minggu 01/06/2025

Setelah sebelumnya pada hari Rabu (28/05/2025) ditemukan satu drum berisi 35 bungkus sabu oleh seorang nelayan warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu di perairan Masalembu dan pada hari Sabtu (31/5/2025) Barang Bukti (BB) sudah diserahkan ke Polda Jatim oleh Polres Sumenep yang dipimpin langsung Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan bahwa perkembangan pasca temuan sabu seberat 35 Kg di perairan Masalembu kini 3 bungkus tambahan kembali diserahkan ke Polsek Masalembu oleh warga yang sempat mengira isinya adalah tawas.

“Sebanyak 3 bungkus (3 kg) di serahkan oleh warga Masalembu ke Polsek Masalembu, ” tutur AKP Widi

AKP Widi menjelaskan, bahwa hari Sabtu 31 Mei 2025 ada masyarakat menyerahkan 1 bungkus ( 1kg) dan Minggu 1 Juni 2025 ada lagi yang menyerahkan 2 bungkus ( 2 kg) diduga narkotika jenis sabu ke polsek masalembu.

Berita sebelumnya, Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Hasil Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Sumenep — Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sabtu (31/5/2025).

Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K di dampingi Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti S.H dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.,S.H.

Barang bukti ini merupakan hasil temuan warga nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yang pada Rabu (28/5/2025) menemukan sebuah drum mencurigakan mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan berat total mencapai 35 kilogram.

Para nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menunjukkan sikap tanggap dan bertanggung jawab dengan langsung melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu. Respons cepat dari aparat membuat barang bukti segera diamankan dan diserahkan ke Polres Sumenep, lalu dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Barang Bukti sabu dengan berat 35 kg tersebut diserahkan oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K kepada Kanit IV subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim Akp Eka Purnama. Penyerahan barang bukti dilakukan dengan dokumentasi ketat, disaksikan oleh sejumlah personel dan pejabat terkait.

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah proaktif melaporkan penemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus peredaran gelap narkotika yang makin kompleks, terutama dengan modus penyelundupan lewat jalur laut.

“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika.(Apo)

Komentar