Kejati Periksa Puluhan Kades dan Pendamping BSPS di Sumenep

Infrastruktur502 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus berlanjut. Kali ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) memanggil puluhan kepala desa dan fasilitator BSPS, Rabu 21 Mei 2025.

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap realisasi program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kegiatan eksplanasi oleh tim dari Kejati itu berlangsung di gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan. Informasinya sekitar 50 kepala desa dan 50 fasilitator BSPS hadir memenuhi panggilan.

Miskun Legiyono, salah satu tokoh yang hadir pada pemanggilan itu membenarkan dilakukannya pemeriksaan teknis oleh tim kejaksaan.

Pria yang juga Pembina Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep itu mengungkapkan, kehadirannya sebagai bentuk dukungan moral pada para kepala desa lainnya. “Itu alasan saya (dukungan moral) datang kesini,” katanya.

Miskun meminta seluruh pihak yang terlibat supaya bersikap transparan dan proaktif terhadap penanganan kasus BSPS. Menurutnya jangan sampai ada yang ditutup-tutupi supaya proses hukumnya cepat kelar.

Menurut dia yang dipanggil tim Kejati tidak hanya kades dan fasilitator BSPS, tapi juga para pendamping program dan penerima bantuan bedah rumah itu. “Pendamping dan penerima juga ada disini Mas,” ungkapnya. (Isa/Apo)

Komentar