SUMENEP, Bongkar86.com – Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Sumenep, Madura Jawa Timur gelar Jaksa Sahabat Guru.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Ki Hajar Dewantara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra dan dihadiri Kejari Sumenep Trimo SH,M.H. Kamis (21/9/2023)
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan terimakasih kepada Kajari Sumenep yang berkenan memberikan wadah bagi para guru untuk menjadi sahabat Jaksa. Sehingga ke depan segala sesuatunya tetap bisa terarah.
“Terimakasih pak Kajari, Jaksa Sahabat Guru ini tentu akan memberikan nuansa baru dalam dunia pendidikan bagi seorang guru atau tenaga pendidik.
Menurut Agus, Program Jaksa Sahabat Guru harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
“Belakangan ini banyak hal terjadi terhadap seorang guru, lanjut Agus yang berkaitan pelaporan atas kelalaian yang tidak ada niatan sedikit pun menyentuh anak didiknya. Selain itu, Agus menambahkan juga berkaitan dengan persoalan penggunaan anggaran di sekolah.
Sementara Kajari Sumenep Trimo, SH.MH menegaskan bahwa guru adalah profesi mulia, dimana tanpa guru setiap orang yang hidup ini tidak akan menemukan arah dan tujuan hidupnya.
“Di sekolah guru adalah orang tua bagi anak didik, maka ketika seorang guru melakukan sesuatu yang dinilai salah oleh wali murid tanpa mengetahui yang sebenarnya disinilah guru kadang yang menjadi korban pelaporan orang tua siswa. Ini kan kadang memprihatinkan,” kata Kajari
Kajari menegaskan yang utama dalam setiap persoalan hukum ketika menimpa para guru. Maka harus dilakukan langkah-langkah humanis dan menemukan titik permasalahannya dimana, dan jalan keluarnya yang terpenting tercapai secara bersama-sama.
“Tidak semua persoalan hukum itu harus selesai di meja hukum, oleh karenanya setiap persoalan atau pelaporan nanti pasti ditinjau dan diteliti secara detail oleh Jaksa Peniliti, baru nanti ditemukan kesimpulannya seperti apa.
Guru ini adalah pekerjaan mulia, jika lantas kemudian ada guru yang dilaporkan murid atau wali muridnya hanya karena persoalan jewer di sekolah, tentu ini kelewatan. Makanya dengan kehadiran Jaksa Sahabat Guru tentu kami siap memberikan pemahaman hukum.(Bagong/Apo)
Komentar