Kawal DAK Rp49 Miliar, Komisi III DPRD Sumenep Siap Sikat Proyek Bermasalah di 2026

Infrastruktur1375 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, berkomitmen untuk memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2026. Fokus pada pelaksanaan program yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) senilai sekitar Rp 49 miliar.

Penguatan fungsi kontrol tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian krusial dalam menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mencegah potensi penyimpanan sejak tahap awal.

“Komisi III ini memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek benar-benar berkualitas. Rabu 25/02/2026

Ia menambahkan, intensitas monitoring lapangan akan ditingkatkan melalui inspeksi mendadak (Sidak) dan peninjauan langsung terhadap progres pekerjaannya.

“Kami akan sering turun kelapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika laporan masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti.

Menurut Muhri, nilai DAK ini cukup besar dan harus dikawal secara ketat agar pelayananannya tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan admistrasi maupun teknis di kemudian hari.

Muhri berharap langkah penguatan pengawasan ini mampu mendorong tata kelola pembangunan infrastruktur di Sumenep yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” pungkasnya(Tim/Red)

Komentar