SUMENEP, Bongkar86.com – Kasus penganiayaan secara bersama-sama di Desa Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, akan naik ketahap penyidikan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH diruang kerjanya. Senin 16/01/2023 pagi
Menurut AKP Widi, selama ini kasus tersebut kedua belah pihak itu baik korban maupun pelaku saling bertemu mau cari solusi, ternyata ditunggi oleh penyidik sampai saat ini tidak ada solusi.
Sehingga, Kata AKP Widi, karena tidak ada solusi, penyidik Polres Sumenep akan menaikkan kasus ini ke penyidikan.
Lanjut AKP Widi, pelaku dalam laporan polisi (LP) itu ada 3 orang.
Diketahui korban bernama Hartani lahir 16 April 1993 warga Dusun Gunung Malang Desa Poteran, Kecamatan Talango.
Sedangkan diduga pelaku ada 3 orang yakni Fila, Iyus dan Atraiye semuanya satu kampung dengan korban.
Berdasarkan laporan polisi Nomir LP/B/245/IX/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JAWA TIMUR tanggal 20 September 2022.(apo)
Komentar