Kasus Dugaan Penipuan BRI Sumenep, Korban Minta Polres Sumenep Tegakkan Keadilan

Infrastruktur630 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Kasus dugaan penipuan BRI Cabang Sumenep, korban minta, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, tegakkan keadilan

Merry tegaskan, pihaknya meminta kepada penyidik Polres Sumenep agar kasus ini di tuntas seadil-adilnya. Jumat 17/01/2025

Menurut Merry, akibat ulah BRI harta milliaran kami lenyap, ” terangnya

Bahkan, Merry menjelaskan kronologi kasus yang bermula sejak tahun 2018. pihak BRI mengundangnya pada 15 Februari 2023 untuk menyelesaikan permasalahan agunan sertifikat tanah milik orang tuanya. Ia diminta menyetor Rp 50 juta sebagai syarat pembatalan lelang agunan.

“Saya sudah membayar Rp 50 juta untuk pembatalan lelang, tetapi sertifikat tanah tetap dilelang oleh pihak BRI Sumenep,” ungkap Merry.

Merry juga menyebut bahwa upayanya mengklarifikasi masalah ini ke BRI Cabang Pamekasan tidak membuahkan hasil. Pihak BRI Pamekasan beralasan bahwa dana tersebut dikelola oleh BRI Sumenep.

“Saya merasa tertipu karena sudah membayar melalui jalur resmi, tetapi sertifikat tanah tetap dilelang,” tegasnya.

Berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP.
tanggal 23 Desember 2024, dengan ini diterangkan bahwa pelapor bernama Merry Fariastutik alamat Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep

Tentang di duga tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang Pada hari, tanggal dan bulan lupa pada tahun 2018
Di kantor Bank BRI Cabang Sumenep alamat JI. Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Bank BRI Cabang Sumenep alamat JI. Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota
Sumenep

Sebelumnya AKP Widiarti menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan di dalami oleh penyidik seperti apa prosesnya pelelangan terhadap aset milik pelapor itu yang dilakukan oleh bank BRI Sumenep, ” tuturnya

AKP Widi menjelaskan, Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan kasus ini ditangani oleh Unit Pidek. (Apo)

Komentar