Sumenep, Bongkar86.com – Kapolsek Kota AKP Jawali, SH mendampingi Kapolres AKBP Rahman Wijaya, S.I.K meninjau jalannya operasi Yustisi dan Swab juga sidang ditempat. Rabu (07/7/2021)
Pelaksanaan dilakukan di depan Kantor Kecamatan Kota Sumenep tepatnya di Jalan Raya Agus Salim, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, Madura Jawa Timur.
Dua warga Positif Covid-19 saat terjaring operasi Yustisi di Jalan Agus Salim tadi pagi, ” kata Kapolsek Kota AKP Jawali
Menurut Jawali, operasi Yustisi melibatkan Polres, Kodim 0827/Sumenep, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Tenaga Kesehatan (Nakes), Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Sumenep.
Lanjut Jawali, kedua warga yang positif Covid-19 itu berasal dari Batu Putih dan Parsanga, Kecamatan Kota.
Bahkan, kata Jawali keduanya langsung dikirim ke Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC).
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K saat dikonfirmasi di lokasi operasi Yustisi mengatakan bahwa, jadi kita melaksanakan kegiatan operasi gabungan Yustisi, ini merupakan hari yang ke 5 PPKM Darurat.
“Setiap hari kegiatan PPKM gabungan dilakukan secara berpindah-pindah lokasi, baik wilayah kota, Pelabuhan Kalianget dan di lokasi penyekatan.
Menurut AKBP Rahman, pada hari ini ada 2 orang yang positif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen.
Lanjut AKBP Rahman, kemudian beberapa waktu yang lalu juga ada warga yang positif di kegiatan Yustisi.
Sedangkan yang positif, kita rawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sumenep.
AKBP Rahman menghimbau kepada warga khususnya masyarakat Sumenep patuhi Protokol kesehatan (Prokes) dalam mendukung pemerintah program PPKM Darurat pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dalam operasi Yustisi, swab dan sidang ditempat bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep juga melibatkan Tenaga Kesehatan (Nakes). (ajis/dul/apo)
Komentar