Kapolres Sumenep Bersama Pemkab Sidak Pasar Anom, Pastikan Minyakita di Kota Keris Sesuai HET

Infrastruktur2117 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Kapolres Sumenep bersama Kabag ESDA Setdakab Sumenep turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Anom untuk mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Selasa 21/4/2026

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga tetap berada dalam kendali. Kapolres AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K didampingi Kabag ESDA Dadang Dedy Iskandar menyusuri lorong-lorong pasar. Ia mendatangi sejumlah toko baik diluar pasar maupun yang ada di dalam pasar Anom.

Tak sekadar memantau, Kapolres AKBP Anang juga berdialog langsung dengan pedagang guna menggali kondisi riil di lapangan yang kerap tidak sepenuhnya tergambar dalam laporan administratif.

“Kami ingin memastikan atau mengecek ketersediaan Minyakita dipasar anom dari distribusi sampai dengan di penjual, ” kata Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto

Menurutnya, dari harga sesuai dengan harga HET yang dijual kepada masyarakat, ” terangnya

Dari pantau, kata Kapolres AKBP Anang, minyakita ada dua kemasan, namun isinya sama dan stok untuk dijual masih terbilang aman.

Bahkan, nantinya dari Bulog dan beberapa tempat yang lain juga akan menambah ketersediaan minyakita.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat terkait dengan Minyakita, silakan dengan arif untuk membeli. Tidak ada pembelian yang berlebihan, karena memang Minyakita ini diperuntukkan untuk masyarakat secara luas untuk sama-sama menikmati apa yang telah diberikan oleh pemerintah.

Sementara Kabag ESDA Dadang Dedy Iskandar menyampaikan bahwa untuk stok minyak goreng Minyakita masih relatif aman

“Berkaitan dengan HET yang ditentukan oleh pemerintah, minyak goreng Minyakita, Bulog sendiri mendapatkan kuota pendistribusian hanya 15 persen. Sedangkan sisanya itu adalah penyalur pihak swasta.

Dadang menjelaskan bahwa sidak kali ini bersama tim Polres untuk memastikan minyak goreng Minyakita yang di luar Bulog untuk dilakukan penataan agar distribusinya bisa dinikmati masyarakat dan gampang untuk didapatkan.

Menurut Dadang, Harga HET minyak goreng Minyakita sesuai dengan pemerintah yang sudah keluarkan, 15.700 per liter.

Dadang menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan atau memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan yang besar. Ini yang menjadi atensi kita bersama tim Polres untuk bisa memberikan rasa nyaman dan aman di masyarakat soal minyak goreng Minyakita, ” tegasnya

Bila nanti ditemukan ada kecurangan terhadap minyak goreng bersubsidi, sanksi pidana pun bisa dilakukan. (Apo

Komentar