Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH, Tindak Tegas Pelaku Curat, Curas, Curanmor “Berani Melawan Petugas dan Membahayakan Nyawa Masyarakat” Beri Tindakan Tegas Terukur

Polri555 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Kapolres AKBP Eko Edo Satya Kentriko, S.H.,S.I.K.,M.H menginstruksikan anggota Polri jajaran Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, beri tindakan tegas para pelaku kriminal bila melawan dan membahayakan nyawa petugas saat hendak dilakukan penangkapan. Kamis 10/11/2022

Kapolres Sumenep Akbp Edo Kentriko panggilan akrabnya menegaskan dirinya siap bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya yang menindak tegas pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) begal, Curat, Curanmor bila mengancam keselamatan anggota dan masyarakat.

“Bagi pelaku curanmor, curas/begal harus ditindak tegas terukur. Bila perlu lumpuhkan dengan senjata jika mengancam keselamatan petugas, saya bertanggung jawab penuh untuk itu,” ujar Kapolres Edo

Sebab, menurut Edo, kasus kriminal kususnya curanmor, curas dan begas pelaku tidak segan-segan melukai atau menghabisi korban, bahkan melawan petugas saat hendak ditangkap.

Akbp Edo berpesan kepada anggota dilapangan agar dapat menggunakan tahapan kekuatan Polri sesuai Perkap no 1/ 2009 guna melindungi keselamatan masyarakat.

“Sekali lagi. Akbp Edo menegaskan gunakanlah secara profesional dan proporsional senjata yang diamanahkan kepada anggota sebaik mungkin untuk keamanan dan keselamatan masyarakat jadikan Kota Keris aman dan damai dari gangguan Kamtibmas. (Apo)

Komentar