Probolinggo, Bongkar86.com – Polres Probolinggo, berangkatkan bantuan Bakti Sosial Bhayangkara untuk negeri, di Polres Probolinggo pada Senin,12 Juli 2021. Bantuan tersebut nantinya akan di distribusikan kepada masyarakat yang terdampak secara langsung pandemi covid-19. Senin (12/7/2021)
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dan Kapolsek Jajaran Polres Probolinggo beserta Bhabinkamtibmas di wilayahnya, berikut perwakilan dari Tokoh Masyarakat, hadir dalam rangka melaksanakan pelaksanaan baksos Bhayangkara Untuk Negeri, hal ini menjadi bagian dalam penanganan PPKM Darurat yang saat ini dilaksanakan.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Probolinggo secara simbolis melepas bantuan yang didistribusikan oleh Bhabinkamtibmas di masing – masing Desa di wilayah hukum Polres Probolinggo. Bantuan dalam rangka Bakti Sosial Bhayangkara untuk negeri ini sebanyak 10 ton beras, dan 2000 paket sembako, dimana di berikan kepada masyarakat yang membutuhkan atau yang mengalami dampak langsung pandemi covid-19.
“Kami mengetahui kondisi di lapangan sehingga kami memberikan beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Probolinggo,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi.
Diketahui, pemberlakuan PPKM Darurat yang diharapkan mengurangi penyebaran covid-19 menjadikan aktifitas masyarakat terbatasi. Roda pergerakan ekonomi masyarakat pun melamban.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan warga selama PPKM Darurat,” katanya.
Para penerima bantuan antara lain, pengayuh becak, ojek, dan pedagang di terminal dan petugas bersih-bersih di jalan serta masyakarat tidak mampu.
“Hari ini kami berikan 10 ton beras kepada masyarakat, Sudah saatnya pemberian bantuan kita lakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Ini untuk menghindari penularan Covid-19,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, juga berterimakasih pada masyakarat yang telah mendukung PPKM Darurat.
“Termasuk peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas dalam ikut mengedukasi masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(tim/red)
Komentar