Sumenep, Bongkar86.com – Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K tinjau Posko PPKM Skala Mikro di dua desa yang ada di Kecamatan Kalianget, Kabupaten setempat. Jumat 12/2/2021
Dalam tinjauannya Kapolres didampingi Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis dan diikuti Pejabat Utama Polres Sumenep serta Prajurit Kodim 0827/Sumenep dan disambut oleh Forkopimka.
Posko PPKM Mikro Covid-19 yang dikinjungi yaitu Drsa Pabian, Kecamatan Kota dan Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa kunjungan Kapolres bersama Dandim ke dua desa tersebut tidak lain untuk mengecek langsung keberadaan Posko PPKM Mikro.
“Adanya posko ini untuk mengendalikan mobilitas masyarakat dipemukiman.
Menurut Widi, aturan ini berlaku mulai 9 Februari 2021 hingga 15 hari kedepan.
Selain itu, kata Widi, pembatasan ini merupakan hasil rapat koordinasi pimpinan daerah serta tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 pada tingkat Desa, RT/RW.(apo)
Komentar