Kakorbinmas Baharkam Polri menutup Pelatihan Security Manager Training Gada Utama PT. Diana Abadi Santosa

Polri252 Dilihat

Jakarta, Bongkar86.com – Plh. Kasubditbinanevpolsus Binpotmas Korbinmas Baharkam Polri mewakili Dirbinpotmas menutup giat pelatihan Gada Utama bertempat di Hotel Harries Convention Surabaya atas perintah Kakorbinmas Baharkam Polri. Pukul 11.30 WIB. Jum’at, 29/1/2021.

Dalam upacara penutupan pelatihan Security Manager Training Gada Utama selain di hadiri oleh KBP NanangPurnomo,.SH,.MH juga hadir AKBP Setiono Ksbdtbin Kamsa Polda Jatim, Ketua DPD Jatim Bpk. Rudi Dwi Santosa, SH,.MH dan Ibu Inge Diana Direktur PT. Diana Abadi Santosa.

Kegiatan Pelatihan Satpam Gada Utama merupakan salah satu upaya Polri dalam melaksanakan Misi Pembinaan dan meningkatkan Profesionalisme para Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas sekaligus sebagai bagian dari upaya Pemuliaan bagi Satuan Pengamanan dalam upaya memuliakan Profesi Satpam.

Satuan Pengamanan merupakan bentuk Pengamanan Swakarsa yang mengemban Fungsi Kepolisian Secara Terbatas sehingga secara terus menerus perlu ditingkatkan potensinya baik dari segi Kuantitas maupun Kualitasnya.

KBP Nanang Purnomo,.SH,. MH ,Kakorbinmas Binmas dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam rangka mewujudkan keamanan dalam Negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum.

Lanjut, dan terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sangat tidak mungkin Polri bekerja sendiri mengingat berbagai keterbatasan sumber daya dan tantangan tugas yang melatarbelakanginya.

Bahkan, untuk itu diperlukan Kerjasama Dan Kemitraan Yang Sejajar, Saling Menguntungkan Dan Memiliki Landasan Hukum Sebagai Legalitas Operasionalnya. Dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Ri , Dijelaskan Bahwa Pengemban Fungsi Kepolisian adalah Polri Yang Dibantu Oleh, Polsus, PPNS dan Bentuk-bentuk Pengaman Swakarsa.

Polri telah Merumuskan dan Melahirkan Peraturan Kepolisian RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa Dan Memuat Beberapa Pasal Penting .

Diharapkan dengan adanya Pelatihan Gada Utama sudah dapat memahami Peraturan Perundang-Undangan, Polmas, Sistem Manajemen Pengamanan, Cara–Cara Melakukan Negosiasi Dengan Para Pengunjuk Rasa, Tanggap Darurat, Ham, Intelijen, Kapita Selekta Hukum, Industrial Security, Customer Satisfaction, Criminal Justice System dan Praktek Menembak serta materi lainnya yang bermanfaat bagi para peserta Gadut.

Serta menjadikan para anggota Satuan Pengamanan dapat menjaga marwah Profesi sebagai Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas, menambah semangat bekerja dan mengukir Prestasi Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat di Tempat tugasnya masing-masing. (tim/red)

Komentar