Kadispendikbud Situbondo: Mutasi Kepala Sekolah Merupakan Penyegaran Organisasi dan Promosi

Infrastruktur438 Dilihat

Situbondo, Bongkar86.com – Dalam mengembangkan dunia pendidikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Situbondo Siti Aisyah, S.H., perlu lakukan mutasi Kepala Sekolah untuk penyegeran organisasi dan promosi. Jumat (17/12/2021)

Kadispendikbud Situbondo Siti Aisyah, S.H., mengatakan bahwa sekolah penggerak sendiri didefinisikan sebagai sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa secara Holistik dengan mewujudkan profil Pelajar Pancasila yg mencakup Kompetensi Kognitif (Literasi dan Numerasi) serta Non Kognitif yaitu karakter yg diawali oleh adanya Kepala Sekolah yang unggul makanya untuk program sekolah penggerak ini Kepala Sekolah yang mengikuti tes 2 tahap , tahap 1 dan 2.

Menurutnya, untuk Program Sekolah Penggerak (PSP) di tahun 2021 ini yang lulus Kepala Sekolah tingkat SD 24 orang, sedang Kepala Sekolah tingkat SMP ada 9 orang.

“Jadi semua Kepala Sekolah harus terinspirasi untuk perubahan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dan hal ini juga untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan seluruh sekolah yang berada di Kabupaten Situbondo,” jelasnya.

Dalam hal ini tuujuan Mutasi adalah melakukan penyegaran organisasi dan promosi kepala sekolah yang memiliki prestasi dan kinerja yang baik. Selain itu juga untuk menyesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen GTK, bahwa setelah penandatanganan MoU Sekolah Penggerak Kepala Sekolah tidak diperbolehkan dipindah selama 4 tahun. Sehingga proses pelantikan para Kepala Sekolah yang dilakukan sebelum penentuan Sekolah Penggerak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Dengan ini saya berharap pada para Kepala Sekolah agar bisa melaksanakan program-program dengan baik serta bisa sesuai dengan harapan Visi Misi bapak Bupati Situbondo untuk menuju Situbondo Berjaya dan Bermartabat,” tutupnya. (tim/red)

Komentar