SUMENEP, Bongkar86.com – Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur,
melakukan pemantauan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) semester 1 Tahun Anggaran 2025, oleh Tim Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep bersama Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya kembali dilakukan. Kamis 04/9/2025
Kali ini tim melaksanakan kunjungan di dua instansi pelaksana DBHCHT 2025, yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep.
Namun, para tim tersebut hanya melakukan pemantauan diatas meja dan di ruang ber AC tidak turun kelapangan.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, melalui Plt Sub Koordinator (Subkor) SDA, Andri Maulana, di sela-sela kunjungan mengungkapkan, pemantauan yang dilakukan bersama sejumlah unsur OPD terkait, untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan DBHCHT di semester 1 2025.
“Kami melakukan pemantauan sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT di semester 1 Tahun Anggaran 2025, untuk mengetahui tahapan pelaksanaan dan pemanfaatannya bagi masyarakat,” ujar Andri
Pihaknya bersyukur dalam pelaksanaan kegiatan DBHCHT pada semester pertama tahun ini berjalan dengan baik, seperti halnya pada DKP2KB Kabupaten Sumenep sudah melaksanakan pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk, yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah termasuk pekerja terkena PHK tidak ada kendala.
Dikatakan, tujuan pemberian iuran kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam rangka mengurangi beban pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Dengan demikian, DBHCHT diharapkan dapat berperan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi beban pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Sedangkan yang dilaksanakan Disnaker Kabupaten Sumenep, pelaksanaan DBHCHT di semester pertama sudah 68 persen dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pelatihan-pelatihan, seperti pelatihan tata rias, tata boga, las listrik, menjahit, multimedia dan desain grafis bagi kalangan pemuda dan usia produktif.
“Dari 11 paket pelatihan tinggal dua kali pelatihan keterampilan kerja, yakni pelatihan multimedia dan desain grafis yang akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya,” terangnya.
Selanjutnya juga dilakukan evaluasi terhadap pemberian iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui DBHCHT pada Disnaker Kabupaten Sumenep.
“Pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, terutama pekerja informal dan masyarakat miskin dalam hal ini adalah buruh tani, dengan membantu mereka membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya. (Apo)
Komentar