Jelang Penilaian Adipura, Satpol PP Sumenep Tertibkan Baliho Tak Berizin

Pemerintahan300 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Jelang penilaian Adipura 2022, Satpol PP Sumenep, Madura Jawa Timur, tertibkan baliho.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan Perda Dadang Aries S bersama belasan anggotanya. Kamis 13/10/2022

Bahkan, baliho yang ditertibkan atau dicopot dan diturunkan seperti izinnya sudah mati atau kadaluarsa (habis)

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan bahwa pihaknya menertibkan baliho/poster yang tidak berijin juga baliho dan papan reklame yang ijinnya sudah mati,

“Penertiban media luar ruang itu memang secara insideltil kami lakukan yang pertama media yang tidak berijin dan yang kedua ijinnya kadaluarsa (habis).

Menurut Kasat Laili, penertiban media luar ruang itu dalam rangka penilaian Adipura 2022 karena salah satu indikator soal media luar ruang dalam penilaian nanti, ” terangnya

Bahkan, kata Kasat Laili, Media luar ruang yang menempati areal yang dimiliki oleh DHL dalam hal ini juga kita tertibkan, ” tegasnya

Sedangkan penertiban titik media luar ruang itu dilakukan wilayah kota, “ucap Kasat Laili

Saat ini ada puluhan poster yang dicopot sebab ijinnya mati serta rusak.(apo)

Komentar