Jelang Nataru 2023, Rutan Kelas II B Sumenep Gelar Apel dan Geledah Kamar Napi

Polri226 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Cegah peredaran narkotika jenis narkoba, Petugas rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menggeledah sejumlah blok dan kamar warga binaan.

Penggeledahan tersebut Rutan Kelas II B Sumenep melibatkan PM Sumenep. Jumat 23/12/2022 pagi

Pantauan media Bongkar86.com, setiap kamar tak luput dari pengeledahan, bahkan sebelum dikeluarkan dari kamar, satu persatu warga binaan digeledah dulu dan baru dikeluarkan.

Selain itu juga kamar khusus perempuanpun juga digeledah oleh petugas.

Dalam pengeledahannya, dikamar pria petugas menemukan beberapa barang dan di blok wanita juga menemukan barang yang dilarang untuk dibawah ke kamar.

Pengeledahan pencegahan narkoba dipimpin langsung oleh Plt Kepala Rutan yang sebelumnya menjabat Kasubsi Yantah Rutan Kelas II B Sumenep Teguh Doni Efendy, SH.

Plt Rutan Kelas II B Sumenep Teguh Doni Efendy, SH mengatakan dalam press reliasenya bahwa berdasarkan peraturan Kemenkumham RI Tahun 2015, kami melaksanakan antisipasi dini yakni apel Nataru dan penggeladahan blok dan kamar warga binaan antisipasi narkoba.

“Ada empat blok diantaranya blok A dan blok B, ” jelas Teguh

Menurut Teguh, pihaknya juga menggeledah 5 kamar yaitu kamar 9, kamar 11, 5 dan kamar 2, “terangnya

Lanjut Teguh, dalam penggeladahan alhamdulillah berjalan lancar dan tidak ada yang ditemukan barang yang mencurigakan seperti HP, narkoba dan sajam serta uang liar.

Plt Kepala Rutan Teguh menegaskan, barang yang ditemukan disetiap kamar diantaranya sendok, kaca.

Namun, kata Plt Teguh kaca tersebut ditemukan dikamar wanita dan hanya digukan untuk ngaca saja tetapi tetap kami amankan.(apo)

Komentar