Sumenep, Bongkar86.com – Mr. Ball Diduga dijadikan tempat pesta minuman keras (Miras) tokoh masyarakat Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi pemasangan banner penolakan di kantor Satpol PP Kabupaten setempat.
Pemasangan banner penolakan tersebut karena warga kecewa terhadap kinerja penegak perda yakni Satpol PP Sumenep yang selama ini tak ada tindakan tegas terhadap Mr. Ball yang meresahkan warga sekitar.
Aktivitas Mr. Ball selama ini diketahui dijadikan tempat pesta miras, bahkan bunyi musiknya sangat keras hinggga larut malam.
Sementara Moh. Sahri selaku tokoh masyarakat Gunggung mengatakan bahwa pemasangan benner ini merupakan aksi protes penolakan terhadap aktifas Mr. Ball yang selama ini tempat tersebut dijadikan tempat pesta meras.
“Selain pesta meras juga bunyi musiknya ditempat itu juga keras bahkan sampai larut malam, ” jelasnya
Menurutnya, kami meminta kepada penegak hukum agar melakukan tindakan secara tegas, sesuai Undang Undang yang berlaku dan peraturan pemerintah Kabupaten Sumenep.
Lanjutnya, selama ini belum ada tindakan tegas dari pihak penegak perda, padahal Mr. Ball sudah lama menjadi perbincangan warga kalau tempat itu meresahkan.
Kami berharap Instansi terkait Khususnya Satpol PP jangan menunggu viralnya hal ini untuk menindak tegas,” selasa (07/06/2022).
Dengan demikian aktifatas tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan memicu keresahan-keresahan.
“Aktifats Mr. Ball memicu komflik akibat dentuman dan akibat minuman keras, hingga tidak menutup kemungkinan akan menimbulakan kekacauan dalam masyarakat.
Bahkan, pihaknya meminta kepada Instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas kepada Mr Ball, ini kayaknya Satpol PP adem ayem atas laporan warga dari kemarin”, ungkapnya
Sahri menegaskan, jika pihak Pemerintah dalam hal ini Satpol PP dan pihak Penegak Hukum tidak bisa menindak tegas jangan salahkan masyarakat jika melakukan tindakan sendiri.
“Tolong kepada Satpol PP harus tegas dalam hal ini, untuk melakukan penutupan, apalagi Mr Ball sudah jelas menyalahi aturan, jika Satpol PP tetap membiarkan hal ini maka kami warga desa sekitar dalam waktu dekat akan melakuna Aksi terhadap Pemkab Sumenep, Polres dan Lokasi Mr Ball Sendiri.(apo)
Komentar