Mojokerto, Bongkar86.com – Jadi Kurir ekstasi dan pil Dobel L, seorang sarjana ekonomi ditangkap Satresmob Polresta Mojokerto, Jawa Timur. Selasa 22/6/2021
Tersangka berinisial AGS (26) warga Dusun Warugunung Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.
Saat penggerebekan pada 15 Juni 2021, tersangka mengakui menyimpan barang haram tersebut di belakang rumah mertuanya di desa Berat Watan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.
Bahkan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 botol pil dobel L yang masing-masing botol berisi 1000 butir serta 98 butir inex warna kuning.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada awak media dalam konferensi pers mengatakan, tersangka menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ekstasi.
“Tersangka mengedarkan barang haram tersebut dari satu tempat ke tempat lain.
Dari 98 butir ekstasi sudah di lakukan uji laboratorium, ini menunjukkan zatnya memang terkandung yang biasanya untuk membuat ekstasi.(apo/red)
Komentar