Jadi Ajang Perjudian, Polres Pamekasan Bongkar Lapangan Balap Kelereng di Blumbungan

Infrastruktur2238 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Polsek Larangan Polres Pamekasan, Jawa Timur, lakukan pembongkaran lapangan balap kelereng di dua lokasi yang berbeda yakni di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten setempat. Hal tersebut dilakukan adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas yang terindikasi sebagai sarana perjudian.

Pembongkaran atau penertiban terhadap lapangan balap kelereng ini dilakukan pada hari Kamis 09 April 2026, pukul 09.00 WIB dan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Larangan, IPDA Darmiaji, dengan melibatkan personel unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kanit Provost.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pre-emtif dan preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).

​”Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, personel Polsek Larangan bergerak cepat mendatangi dua titik yakni di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak, ” tegasnya

Menurut Evan, tim kami saat melakukan pembongkaran tetap mengedepankan langkah edukasi sekaligus penertiban fisik terhadap fasilitas balap kelereng tersebut,” ujar Ipda Evan

Ipda Evan menjelaskan bahwa sasaran penertiban meliputi yaitu lapangan kelereng di Dusun Duwek Tenggih milik saudara berinisial (IK) (35) dan di Dusun Tambak di kediaman saudara berinisial MT (60).

​Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Petugas melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa Blumbungan dan Kepala Dusun setempat guna memberikan edukasi kepada para pemilik lahan mengenai dampak negatif dan aspek hukum dari aktivitas tersebut.

​”Setelah diberikan pengertian, petugas kemudian membongkar arena balap kelereng tersebut. Sebagian material lapangan juga telah diamankan ke Mapolsek Larangan sebagai barang bukti,” ujar Ipda Evan

Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk balap kelereng yang menggunakan taruhan.

​”Kami berharap dukungan masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen menciptakan Pamekasan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian,” (Apo)

Komentar