Inspektorat Sumenep, ASN dan Non ASN Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Netral Pemilu 2024

Infrastruktur405 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Penyataan diatas merupakan poin pertama dari empat poin dalam Pakta Integritas yang wajib di ikrarkan dan ditandatangani oleh seluruh ASN dan pegawai Non ASN di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Ikrar yang dibacakan langsung oleh Plt Inspektur Inspektorat Drs. R Achmad Syahwan Effendy saat apel pagi di halaman kantor Inspektorat Sumenep. Selasa 19/9/2023 pagi

Seluruh pegawai secara khidmat dan seksama dalam mengikuti dua rangkaian acara tersebut.

Plt Inspektur Inspektorat Syahwan menyampaikan bahwa penanda tanganan Pakta integritas merupakan komitmen pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sumenep dalam Pemilu 2024 nanti harus bersikap Netral.

“Dalam pemilu 2024 nanti semua ASN itu wajib netral baik dalam pemilihan Kepala Daerah, Presiden maupun legislatif, ” ucap Syahwan

Menurut Syahwan, Seluruh ASN dan Pegawai Non ASN harus mematuhi Pakta Integritas tersebut, ” terangnya

Lanjut Syahwan, Hal tersebut karena sudah menjadi kewajiban yang melekat sebagai Aparatur Negara untuk mengawal dan mensukseskan agenda demokrasi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.(Bagong/Apo)

Komentar