Hendak Transaksi Sabu Di Pelabuhan, Warga Kangayan Ditangkap Tim Polres Sumenep

Kriminal185 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Hendak lakukan transaksi sabu-sabu, warga asal Pulau Kangayan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diciduk Tim Polres setempat. Rabu,(24/03/2021)

Tersangka bernama Halili (21) warga Dusun Kambata Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bawah tersangka di tangkap di Pelabuhan Patapan Dusun Patapan Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2021, sekitar pukul 02.00 WIB. Jelasnya

Menurut Widi, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya pesta narkotika di wilayah Area Pelabuhan Patapan Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep.

Mendengar informasi tersebut, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapat.

Lanjut Widi, Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapati seorang laki-laki yang dicurigai akan mengadakan pesta narkotika

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam plastik kemasan minuman energi dan dibungkus plastik hitam”. Jelasnya

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 plastik klip berisi sabu berat kotor belum diketahui karena belum ditimbang, 1 plastik bekas minuman energi, 1 plastik warna hitam.

Selanjutnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(istiq/nur)

Komentar