Hendak Mengirim Motor Curian ke Pulau Madura, tiga Tersangka di Tangkap Polisi

Kriminal282 Dilihat

Surabaya, Bongkar86.com – Hendak mengirim motor curian ke Pulau Madura, tiga kawanan ditangkap unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya. Jumat 20/05/2022

Ketiga tersangka yakni M. Rizky Nur Rochman alias CC (20) warga Jalan Sidosermo 1, Surabaya. Dia berperan sebagai eksekutor. Moch. Yunus Zainudin (26) asal Dusun Sudimoro Kutorejo Mojokerto, dan tinggal Sidosermo 1. Perannya, sebagai pengawas serta tersangka ketiga, Ridwan Hartanto (22) asal Jalan Rambutan 2 Desa Pranti Kecamatan Sedati Kota Sidoarjo yang berperan sebagai joki.

Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto mengatakan bahwa ketiga saat itu menggasak motor milik warga Jalan Perjernihan Dalam, Ngagel pada, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Sepeda motor yang digasak yakni sepeda motor Yamaha Lexi merah dan bersiap-siap mengirim hasil curanmor ke Pulau Madura,” jelasnya

Menurut Kapolsek, tersangka ditangkap saat berkumpul Sidosermo 1, rumah Rizky Nur, “terangnya

Selanjutnya dilaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap para tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti motor korban. Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Karangpilang guna proses lanjutan.
Akibat ulah pelaku, korban dirugikan berupa sepeda motor yamaha Lexi warna merah nopol L 4612 PT milik Abdul Wahib.

Keterangan lain yang didapat petugas yakni, hasil interogasi pelaku sudah berhasi melakukan pencurian di 5 lokasi yang berbeda pada bulan April hingga Mei 2022. Mereka mencuri di Jalan Krukah, Siwalankerto, Nginden Intan, Wonokromo, dan Ngagel Rejo.

“Pelaku M. Rizky dan Moch. Yunus adalah resedivis pada kasus yang sama curanmor pernah ditangani oleh Polsek Wonocolo tahun 2018. Mereka menjual hasil kejahatannya ke pulau Madura dengan sistem COD di Bangkalan,” pungkas Kapolsek.(tim/red)

Komentar