Hari Jadi Pamekasan ke-493, Bea Cukai Madura Melalui Satpol PP Gelar Sholawat Bersama

Pemerintahan352 Dilihat

PAMEKASAN, BONGKAR86.com – Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pamekasan ke-493, BEA Cukai Madura melalui Satpol PP Pamekasan, Madura Jawa Timur, menggelar sholawat dan bermunajat yang dilaksanakan di depan Pendopo Ronggosukowati. Rabu 22/11/2023 malam

Acara Sholawat dan Munajat di hadiri oleh Sheikh Sholeh Al Baqir Yaman, Forkopimda, serta para masyaih Madura dan para Kiai, Habib serta ribuan masyarakat Pamekasan.

Pj. Bupati Masrukin menyampaikan harapan dan do’a semoga Kabupaten Pamekasan kedepan aman, kondusif, tentram, dan damai, dengan pendekatan spiritual untuk memohon pertolongan Allah SWT serta syafaat Rasulullah SAW.

“Ikhtiar kinerja kita harus maksimal agar masyarakat pamekasan lebih patuh terhadap undang-undang dan ikhtiar melalui doa atau pendekatan spiritual juga harus lebih dimaksimalkan supaya pamekasan lebih cerah hal ini disampaikan melalui sekda Pamekasan.

Menurut Masrukin, tujuan di adakan Pamekasan bersholawat dan bermunajad, agar kedepannya masyarakat bisa bersama-sama membangun pamekasan yang lebih maju, kreatif dan inovatif, sehingga pamekasan lebih berwibawa dan lebih menyejukkan terhadap masyarakat Pamekasan. Ungkapnya

Bea Cukai sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Bea Cukai dalam sambutannya, bagaimana masyarakat pamekasan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan rokok ilegal, penjualan rokok ilegal dan pemakaian rokok ilegal.

Harapan kepada masyarakat Pamekasan aman dari pembuatan penjualan rokok ilegal l, mari kita patuh terhadap undang-undang Pemerintah di bidang Bea cukai dalam Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007. Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (c) UU No 39 Tahun 2007.

Semoga ke depan Pamekasan bisa membuat pabrik rokok yang legal bukan rokok yang ilegal (melanggar hukum).

Sehingga dalam pembuatan dan penjualan aman, pamekasan bersih dari barang-barang yang dilarang oleh Pemerintah”, tidak ada lagi rokok ilegal semuanya bisa menjadi legal. Tutupnya.(Ayud)

Komentar