SUEMENEP, Bongkar86.com – Hari ini, Tim TP3 Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, panggil pemilik cafe Lotus terkait adanya minuman keras (Miras) dan 7 wanita pemandu karaoke.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim TP3 Moh. Ramli, S.Sos, M. Si melalui telpon pribadinya. Selasa 06/12/2022 pagi kepada media Bongkar86.com
Menurut Ramli, hari ini pemilik cafe lotus kita panggil ke Pemkab Sumenep, ” terangnya
Namu, kata Ramli tidak hanya cafe lotus saja tetapi semua pemilik cafe di Kabupaten Sumenep kita panggil.
Lanjut Ramli, terkait penindakan kita tetap sesuai mikanisme dan prosedur yang ada, ” jelasnya
Ramli menjelaskan di cafe lotus masih ditemukan satu kali adanya miras. Sementara kita sebatas memberikan himbauan saja.
Disinggung soal sanksi yang akan diberikan, Ketua Tim TP3 Ramli menegaskan sanksi itu ada beberapa tahapan yakni sanksi ringan, sedang dan berat.
Bila cafe itu mengabaikan aturan yang sangat fatal maka izin usahanya dicabut.(apo)
Komentar