Harga Garam Anjlok, Petani Garam Sumenep Minta Regulasi Pemerintah

Infrastruktur3159 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Aliansi Masyarakat Garam (AMG) Madura menyuarakan keprihatinan atas anjloknya harga garam di tingkat petani yang kembali merosot saat memasuki puncak musim panen. Persoalan klasik ini dinilai terus berulang akibat belum tersedianya regulasi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Ketua AMG Madura, Ubaid Abdul Hayat, mengungkapkan bahwa pada awal musim panen harga garam sempat menjanjikan di kisaran Rp 2.300 per kilogram, namun terus menurun drastis hingga menyentuh Rp 1.000 per kilogram di pinggir jalan utama.

”Di tingkat petani realnya sekitar Rp 750 hingga Rp 800 per kilogram setelah dipotong biaya pengarungan dan transportasi. Ini sangat jauh dari harapan kami yang idealnya Rp1.500 per kilogram,” katanya, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut Ubaid, kondisi ini sangat memberatkan mengingat puncak panen diperkirakan terjadi pada September hingga Oktober, di mana volume produksi petani akan melonjak hingga 30–40 ton per hektare. Lonjakan pasokan ke gudang-gudang penampungan berpotensi memicu penurunan harga yang lebih dalam apabila tidak ada langkah antisipasi dari pemerintah pusat.

Ia menyayangkan belum masuknya garam ke dalam kategori bahan pokok penting yang membuat pemerintah enggan merumuskan HET, padahal komoditas tersebut sangat vital bagi sektor konsumsi maupun industri. Menyikapi situasi tersebut, mayoritas petani memilih menyimpan sebagian hasil panen sembari menunggu kemungkinan kenaikan harga usai musim kemarau.

”Kami bersuara agar didengar pemangku kebijakan. Kami sadar kewenangan ada di pusat, namun daerah harus menyampaikan kondisi riil petani di lapangan,” ujarnya.(Tim)

Komentar