Hamburkan Anggaran Miliaran, Satpol PP Sumenep Hanya Untuk Mendata Rokok Ilegal, Penindakan Tidak Ada

Infrastruktur285 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Rabu (28/6/2023) Soal pencegahan dan penindakan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya sebatas mendata adanya peredaran penjualan rokok ilegal saja.

Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy kepada media Bongkar86.com melalui telpon pribadinya. Selasa 27/6/2023

Menurut Laili mantan Kabag Perekonomian, pihaknya bersama tim gabungan turun kelapangan hanya sebatas mendata.

Bahkan, kata Kasat Laili, tim gabungan bukan mengamankan atau merampas rokok ilegal alias durno yang ditemukan di warung atau toko tetap hanya di data saja, ” ucapnya kembali

Disinggung soal anggaran miliaran rupiah, Kasat Laili menjelaskan bahwa penggunaan anggaran itu ada regulasinya. Lebih jelasnya ke kantor saja.

Sementara pantauan Bongkar86.com di wilayah kota masih banyak atau marak rokok ilegal bermacam merek. Padahal tim gabungan Satpol PP Sumenep setiap hari melakukan himbauan – himbauan pencegahan.

Diketahui Hasil Pengumpulan Informasi Peredaran Rokok Ilegal disejumlah tokoh ditemukan 1.109 slop dan 1.851 bungkus atau 421.056 batang dengan 253 merk rokok ilegal.

Sedangkan Jumlah toko eceran yang dikunjungi oleh Tim sebanyak 327 toko yang tersebar di 250 desa di 19 Kecamatan wilayah daratan.

“Ada 119 toko didapati menjual rokok ilegal dan sisanya tidak didapati menjual rokok ilegal.

Kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok Ilegal dilakukan sejak tanggal 05 Juni dan berakhir pada tanggal 30 Juli 2023 mendatang.

“Kegiatan ini untuk mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.(apo)

Komentar