Gubernur Jatim: Gunakan Bansos Secara Bijak, Jangan Disalahgunakan untuk Judi Online

Pemerintahan30 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengharapkan, penerima Bantuan Sosial (Bansos) menggunakan bantuan sesuai kebutuhan, sehingga tidak disalahgunakan untuk keperluan yang tak sesuai dengan tujuan program supaya tidak merugikan dirinya.

“Kami ingin masyarakat penerima Bansos bijak dalam mengelolanya, agar tujuan utama program bisa tercapai dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela-sela menyerahkan bantuan sosial, di Pendopo Keraton Sumenep, Sabtu (23/08/2025).

Pemerintah memberikan bansos sebagai upaya membantu meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi. Karena itu, pemanfaatannya fokus pada kebutuhan penting.

“Penerima yang mengelola dengan tepat bantuannya, diharapkan menjadi penopang dalam memperbaiki kualitas hidup, bukan sebaliknya menjadi beban akibat pemanfaatan yang tidak sesuai program,” terangnya.

Gubernur menyatakan, berdasarkan data laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 9 ribu warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online dengan nilai mencapai Rp53 miliar.

“Para penerima bantuan sosial di Jatim agar jangan sampai tergoda judi online, mengingat dampaknya sangat buruk di segala aspek, semoga warga Sumenep tidak termasuk dalam data PPATK ini,” jelasnya.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa berkunjung ke Kabupaten Sumenep selain menyerahkan bantuan sosial, juga melakukan rapat koordinasi untuk menangani kasus campak, menyambangi pasien campak di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan mengadakan pasar murah.

Gubernur menyalurkan bantuan terbagi dalam beberapa program, antara lain bantuan sosial kepada lansia (PKH Plus), bantuan kewirausahaan inklusif dan produktif KPM Jawara, bantuan langsung tunai untuk buruh pabrik rokok lintas wilayah, zakat produktif dan bantuan keuangan khusus program pemberdayaan BUMDes.

Komentar