Gerebek Kamar Kos, Sat Samapta Polres Sumenep Amankan Sepasang Muda-Mudi dan Ditemukan BB Diduga Sabu dan Pil Y

Infrastruktur1148 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com — Gerebek rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, tim Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, amankan sepasang muda-mudi bukan suami istri. Senin 08/12/2025

Penggerebekan tersebut terjadi pada hari Jumat 05 Desember 2025 malam sekitar pukul 19.30 Wib saat tim Sat Samapta melakukan patroli menyasar sejumlah lokasi rawan seperti terminal, area perbankan, pertokoan, pemukiman dan rumah kos.

Saat melakukan penggeledahan di kamar kos, polisi tidak hanya mengamankan dua orang muda-mudi tersebut, tetapi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu, dua klip berisi serbuk putih diduga sabu, serta satu klip berisi delapan butir pil Y.

Diketahui laki-laki berinisial Z (34), warga Desa Palokloan, Kecamatan Gapura dan Perempuan yang bersamanya berinisial D (26), warga Desa Bakiong, Kecamatan Guluk-Guluk.

Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat, S.H., melalui Plt Kasi Humas AKP Widiarti menyampaikan bahwa patroli Presisi merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat.

“Malam ini, anggota kami berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini membuktikan bahwa patroli preventif sangat efektif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi atas kesigapan anggota Samapta.

“Patroli Presisi adalah bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menciptakan rasa aman. Kami apresiasi anggota yang cepat merespons dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polres Sumenep akan terus memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Patroli kemudian ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 23.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi kamtibmas terpantau kondusif.

Kedua orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Sat Samapta Polres Sumenep untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba untuk penyidikan lanjutan.(Apo)

Komentar