Forkopimda Sumenep Gelar Patroli Gabungan Terhadap Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Infrastruktur591 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, Madura Jawa Timur, menggelar patroli gabungan terhadap tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Keris, pada Kamis 19 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 Wib.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 5 Tahun 2026 dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran.

Dalam operasi yang berlangsung beberapa jam, tim Forkopimda yakni Setdakab, Polres, Kodim 0827, Satpol PP, Dinkes, menyisir sejumlah tempat hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap jam operasional, serta potensi pelanggaran ketertiban umum.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan yang dapat timbul dari aktivitas hiburan malam.

Pantauan media ini, banyak tempat hiburan malam yang tutup, sebelum dikunjungi tim gabungan Forkopimda, hanya beberapa tempat yang buka karena pemiliknya belum menerima surat edaran Bupati Sumenep terhadap jam operasional ini.

Setdakab Sumenep, Didik Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan pemerintah daerah dalam penerapan Surat Edaran Bupati Nomor 5 Tahun 2026.

“Kami melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam untuk memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” tuturnya

Didik saat ini menjabat Plt Inspektur Inspektorat Sumenep menegaskan, Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan teguran hingga tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya

Dalam patroli ini, Forkopimda juga mendapati beberapa tempat usaha seperti Resto dan hiburan yang masih beroperasi, tim gabungan melakukan himbauan agar mematuhi surat edaran Bupati.

Bahkan, kata Didik, himbau tersebut untuk tidak melakukan operasional jenis hiburan nya selama bulan suci Ramadan dan untuk Resto dipersilahkan beroperasi, namun sesuai aturan Surat Edaran Bupati Sumenep, “ucapnya

Forkopimda Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan patroli secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

“Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang, ” pungkas. (Cik/Apo)

Komentar