PAMEKASAN, Bongkar86.com – Lapas kelas IIA Pamekasan, Madura Jawa Timur, kirim enam narapidana yang masuk pada kategori high risk ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas.
Pelaksanaan pemindahan tersebut bersamaan dengan 48 orang WBP lainnya yang tersebar di rutan/lapas di Jawa Timur prosesinya dilakukan pada tengah malam.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa puluhan napi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. Saat berada di dalam lapas/rutan, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan
“Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol,” kata kakanwil Jum’at 15 November 2024
Perlu diketahui, 48 warga binaan high risk tersebut berasal dari lapas pemuda madiun yang berjumlah 18 napi. Lalu lapas kelas I Madiun berjumlah 14 orang napi disusul oleh lapas kelas I surabaya yang menyumbang enam warga binaan jumlah tersebut sama dengan lapas kelas IIA Pamekasan.
Dan masing-masing dua orang narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu narapidana yang ikut dalam rombongan. Dengan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, diharapkan bisa lebih terkontrol dalam pengawasan.
Sementara itu dihubungi oleh media bongkar86.com Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) lapas kelas IIA Pamekasan Laksono Novan Saputro, pada 14.16 wib Jum’at 15 November 2024 tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan ke nomer ponsel “tentang enam WBP yang dikirim ke lapas Nusakambangan”.(Id/Ayud)
Komentar