Dukung Program Pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan, BPRS Bhakti Sumekar Integrasikan Sistem Keuangan BUMDes

Infrastruktur64 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Integrasi sistem keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan BPRS Bhakti Sumekar dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan serta mendukung program ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi desa. Rabu 18/06/2025

Integrasi itu memungkinkan BUMDes untuk mengakses layanan perbankan, seperti pinjaman dan layanan keuangan lainnya, yang dapat mendukung operasional dan pengembangan usaha mereka, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar menjelaskan, bahwa pada tahun 2025 ini, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPRS Bhakti Sumekar diberikan mandat untuk menyalurkan dana BUMDes guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Jadi, seluruh BUMDes di Kabupaten Sumenep membuka rekening di BPRS Bhakti Sumekar,” ungkapnya, Rabu, 18/06/2025.

Hairil mengatakan, manfaat integrasi sistem keuangan BUMDes dengan BPRS, yakni BUMDes dapat mengakses pembiayaan dari bank untuk mengembangkan usaha mereka, seperti modal kerja, investasi, ataupun pembiayaan proyek.

BPRS Bhakti Sumekar sendiri, lanjut Hairil, memiliki kantor di seluruh kecamatan di Sumenep, sehingga lebih mudah untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Bahkan, integrasi sistem keuangan dapat membantu BUMDes dalam mengelola keuangan secara lebih transparan dan akuntabel, karena sistem perbankan memiliki standar operasional yang jelas.

“Kami tidak hanya bekerja sama soal keuangan BUMDes dengan DPMD, tetapi juga penyaluran BLT DD dan tunjangan perangkat desa,” ujarnya.

Dia berharap, sistem keuangan itu dikelola dengan baik, sehingga program ketahanan pangan dapat tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan, bahwa pemerintah desa sejak dulu sudah bekerja sama dengan BPRS, terkait Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan kepala desa dan perangkatnya, maupun BPBD.

“Saat ini, di tahun 2025, BUMDes juga bekerja sama dengan BPRS terkait integrasi sistem keuangan untuk mendukung program ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025,” jelasnya.

“Jadi, untuk mendukung program ketahanan pangan, kami di DPMD membuat rekening khusus untuk BUMDes. Hal itu untuk mempermudah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa,” pungkasnya. (Isa/Apo)

Komentar